Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan tetap melanjutkan reklamasi pulau. Sebab selama ini proses reklamasi pun sudah banyak dilakukan oleh beberapa perusahaan, diantaranya PT Pelindo di Pulau N dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Saya tanya, itu pulau N Pelindo sudah jadi New Tanjung Priok, kenapa kamu nggak pernah ribut ? Terus KBN, KCN, sudah nempel 12 hektare, bikin pelabuhan, stok logistik juga
"Saya tanya, itu pulau N Pelindo sudah jadi New Tanjung Priok, kenapa kamu nggak pernah ribut ? Terus KBN, KCN, sudah nempel 12 hektare, bikin pelabuhan, stok logistik juga," ujar Basuki, Senin (11/4).
Kendati reklamasi masih terus dilakukan, namun dirinya tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena untuk mengatur tata ruang diatas pulau reklamasi harus menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Basuki Ceritakan Pelaksanaan Reklamasi ke Presiden"Itu sudah saya kirim peringatan sudah saya bongkar. Bandel. Lawan terus. Justru saya mulai curiga begitu ada pihak swasta pada ribut. Mau minta duit atau apa," katanya.
Oleh sebab itu, untuk reklamasi menurutnya tidak ada hambatan. Melihat pihaknya menggunakan aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.
"Reklamasi tetap jalan, jadi nggak ada hambatan. Tapi kalau kamu IMB tunggu dulu, ada tahapannya. Kalau kamu enggak suka, kamu bisa gugat kok," tandasnya.